PELAKSANAAN
PROSES PEMBELAJARAN
- SMK Negeri 1 Tanjung Jabung Timur melaksanakan Program Full Day atau lima (5) hari sekolah, kegiatan pembelajaran dimulai pada pukul 07.30 WIB diawali dengan apel pagi yang wajib diikuti oleh seluruh Taruna/Taruni dimulai pada pukul 07.10 WIB.
- Kegiatan pembelajaran diakhiri pada pukul 15.45 WIB diakhiri dengan apel sore yang wajib diikuti oleh seluruh Taruna/Taruni.
- Alokasi kegiatan pembelajaran adalah 45 menit/tatap muka
- Proses pembelajaran dilaksanakan dalam tahun pelajaran.
- Satu Tahun Pelajaran dibagi menjadi dua semester.
- Jumlah minggu efektif untuk pelaksanaan proses pembelajaran dalam satu tahun pelajaran sebanyak 38 minggu.
- Jumlah minggu efektif untuk pelaksanaan proses pembelajaran setiap semesternya sebanyak 19 minggu, kecuali kelas XII semester genap sebanyak 16 minggu.
- Proses pembelajaran meliputi Tatap Muka, Praktik Sekolah dan Industri Praktik Kerja Industri dilaksanakan pada semester 3 atau semester 4.
- Pembelajaran selama praktik kerja industri dilakukan penugasan mandiri
- Program ekstrakurikuler sekolah yang mendukung pelaksanaan proses pembelajaran wajib diikuti oleh Taruna/Taruni; meliputi Kepramukaan dan Keresimenan/Kesamaptaan yang dilaksanakan rutin pada Hari Jumat mulai Pukul 14.30 WIB s.d. 17.00 WIB dengan jadwal : Minggu I dan III : Kepramukaan dan Minggu II dan IV : Keresimenan/Kesamaptaan
PROSEDUR IZIN DAN PEMANGGILAN ORANG
TUA/WALI
- Izin keperluan lain Taruna/Taruni diperbolehkan 2 (dua) hari per bulan kecuali orang tua/wali Taruna/Taruni melapor kesekolah.
- Izin sakit Taruna/Taruni diperbolehkan 3 (tiga) hari, selanjutnya diikuti dengan surat keterangan dokter.
- Apabila Taruna/Taruni 3 ( tiga ) kali berturut-turut alpa terhadap satu mata pelajaran, maka Taruna/Taruni tersebut wajib menghadap kepada guru bersangkutan untuk dapat izin mengikuti materi selanjutnya.
- Apabila Taruna/Taruni lebih dari tiga hari alpa dalam satu bulan, maka orang tua/wali Taruna/Taruni yang bersangkutan akan dipanggil wali kelas, Ketua Jurusan dan Wakil KeTaruna/Tarunian dengan ketentuan sebagai berikut :
- Panggilan I, Rentang waktunya 4 hari, bila tidak diindahkan Taruna/Taruni diberikan Panggilan II
- Panggilan II, Rentang waktunya 4 hari, bila tidak diindahkan Taruna/Taruni diberikan Panggilan III
- Panggilan III, Rentang waktunya 4 hari, bila tidak diindahkan Taruna/Taruni bersangkutan diskorsing 3 hari
- Dalam batas waktu pada point 4c. Tidak diindahkan maka Taruna/Taruni di DO
- Setiap apel pagi dan apel sore Taruna/taruni diwajibkan berdoa untuk penanaman keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menyanyikan salah satu Lagu Wajib Nasional untuk memupuk rasa Kebangsaan.
- Semua Taruna/Taruni harus berpakaian seragam sekolah yang telah ditentukan, rapi dan rambut tidak boleh panjang/gondrong.
- Sebelum jam pertama dimulai, Taruna/Taruni diwajibkan selama 5 menit membaca selain bahan bacaan apa saja dalam rangka kegiatan literasi.
- Semua Taruna/Taruni yang beragama Islam wajib mengikuti kegiatan membaca Surat Yaasiin dan doa seminggu sekali dengan jadwal yang telah ditentukan
- Semua Taruna yang beragama Islam pada hari Jumat wajib menunaikan Sholat Jumat di Masjid Yaa-Manan dan untuk Taruni mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Bidang Rohis dengan jadwal yang telah ditentukan serta yang Non Islam menyesuaikan
- Semua Taruna/Taruni wajib mengikuti kegiatan Senam Pagi sebulan sekali yang waktunya akan ditentukan oleh guru PJOK sebagai koordinator.
- Semua Taruna/Taruni wajib menghapal, menghayati dan mengamalkan Janji Taruna dan Arti Warna dan Lambang SMK Negeri 1 Tanjung Jabung Timur.
- Semua Taruna/Taruni wajib mengikuti kegiatan piket jaga Taruna/Taruni yang jadwalnya telah disusun oleh Pembina Resimen dan Pengurus Resimen dengan pengawasan langsung dari guru piket.
- Pada waktu istirahat Taruna/Taruni tidak diperkenankan keluar dari pekarangan sekolah tanpa seizin Guru piket.
- Taruna/Taruni yang berhalangan atau tidak masuk sekolah karena suatu hal, maka harus memberitahukan secara tertulis kepada wali kelas dan diketahui oleh orang tua/wali murid.
- Taruna/Taruni tidak hadir 3 ( tiga ) hari atau lebih atau sering meninggalkan jam pelajaran akan dipanggil orang tua/wali yang bersangkutan.
- Setiap Taruna/Taruni harus berperan aktif dalam memelihara keamanan, ketertiban, kebersihan dan kekeluargaan.
- Taruna/Taruni dilarang merokok, membawa senjata tajam, membawa buku porno, minuman keras dan obat-obatan terlarang/narkoba. Pelanggaran point ini dapat dikenakan sanksi diberhentikan secara tidak/DO dari SMK Negeri 1 Tanjung Jabung Timur.
- Taruna/Taruni dilarang menggunakan HP (handphone) selama proses pembelajaran, kecuali atas permintaan guru mata pelajaran yang bersangkutan
- Taruna/Taruni tidak diperkenankan memakai perhiasan/aksesoris, berkuku panjang dan memakai riasan ( bagi wanita ) berlebihan.
- Taruna/Taruni tidak diperkenankan melayani tamu pada waktu jam sekolah tanpa seizin guru piket.
- Setiap Taruna/Taruni menghormati instruktur, staf TU SMK Negeri 1 Tanjung Jabung Timur.
- Taruna/Taruni tidak dibenarkan melakukan tindakan amoral, tindakan pidana dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah. Pelanggaran point ini dapat dikenakan sanksi diberhentikan secara tidak hormat/DO dari SMK Negeri 1 Tanjung Jabung Timur.
- Pelanggaran ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi/tindakan disiplin sesuai dengan tingkat kesalahan sampai tingkat pemberhentian secara tidak hormat kepada Taruna/Taruni yang bersangkutan dan orang tua murid tidak berhak menuntut.
LAYANAN
KONSULTASI TARUNA/TARUNI
- Untuk membantu pencapaian kompetensi, setiap peserta didik diberi pelayanan akademis oleh guru mata pelajaran,wali kelas maupun konselor (Guru BK)
- Setiap guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK wajib menyediakan jadwal layanan akademik kepada setiap Taruna/Taruni asuhannya.
- Layanan khusus diberikan secara berjenjang mulai dari guru mata pelajaran, wali kelas, guru BK, ketua kompetensi keahlian, wakil kepala sekolah dan kepala sekolah.
- Setiap Taruna/Taruni berhak mendapatkan layanan konsultasi untuk pengembangan diri.
- Layanan khusus diberikan kepada setiap peserta didik yang memiliki masalah khusus dalam mengikuti proses pembelajaran, seperti masalah : Kehadiran, Kepribadian, Ahlak dan Kesulitan lainnya
Mantap pakk..
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusPosting Komentar